Rindu Tausiah, Galau karena gaji langsung habis di tanggal muda? Untuk nafkah istri, bayar listrik, air, biaya pendidikan anak serta kepentingan keluarga yang lain? Harusnya tak demikian bila Anda membaca hadits-hadits ini.
Hadits pertama
دِينَارٌ أَنفَقتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنفَقتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقتَ بِهِ عَلَى مِسكِينٍ وَدِينَارٌ أَنفَقتَهُ عَلَى أَهلِكَ أَعظَمُهَا أَجرًا الَّذِى أَنفَقتَهُ عَلَى أَهلِكَ
“Satu dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah, satu dinar yang engkau belanjakan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau belanjakan untuk orang miskin, serta satu dinar yang engkau belanjakan untuk keluargamu, yang terbesar pahalanya yaitu yang engkau belanjakan untuk keluargamu” (HR. Muslim)
![]() |
| Ilustrasi Gaji Habis Ditanggal Muda |
Janganlah bimbang, janganlah bersedih hati bila gajimu (umpamanya Rp 3 juta) habis untuk menafkahi istri serta anak-anak, lalu engkau tak bisa sedekah untuk golongan dhuafa’ dalam jumlah banyak. Sebenarnya nafkah untuk istri dan anak adalah sedekah, bahkan juga pahalanya semakin besar dari pada sedekah yang lain.
“Nafkah pada keluarga itu lebih utama dari sedekah yang hukumnya sunnah, ” jelas Imam Nawawi.
Hadits kedua
أَفضَلُ دِينَارٍ يُنفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنفِقُهُ عَلَى أَصحَابِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
“Dinar yang paling utama yang dibelanjakan oleh seseorang lelaki yaitu dinar yang ia belanjakan untuk keluarganya, dinar yang ia belanjakan untuk kudanya di jalan Allah (perlengkapan jihad), dinar yang ia belanjakan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah” (HR. Muslim)
Janganlah bimbang, janganlah bersedih hati bila gajimu habis untuk menafkahi istri serta anak-anak. Sebab menafkahi istri serta anak-anak adalah sedekah paling utama, bahkan juga lebih paling utama dari pada membiayai jihad di jalan Allah. “Beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) memulai dari keluarga, ” demikian Abu Qilabah menyimpulkan urutan keutamaan dalam hadits ini.
Hadits ketiga
مَا أَطعَمتَ نَفسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطعَمتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطعَمتَ زَوجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطعَمتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Apa yang engkau nafkahkan untuk makanmu, ia dinilai sebagai sedekah bagimu. Apa yang engkau nafkahkan untuk makan anakmu, ia dinilai sebagai sedekah bagimu. Apa yang engkau nafkahkan untuk makan istrimu, ia dinilai sebagai sedekah bagimu. Apa yang engkau nafkahkan untuk makan pembantumu, ia juga dinilai sebagai sedekah bagimu. ” (HR. Ahmad)
Masya Allah… bahkan juga apa yang kita makan, yang kita nafkankan untuk makan anak, istri serta pembantu juga dinilai sebagai sedekah.
Masihkah dirimu galau? Sungguh rahmat Allah begitu luas.
Sumber : Berdakwah Media

Tidak ada komentar:
Posting Komentar